Tanggung Jawab Sosial
Lingkungan & Keselamatan

MTID KAISHE PERFORMANCE FY 2021

MTID telah membentuk Komite KAISHE (Kaiteki Safety Health and Environmental) yang bertujuan untuk untuk melaksanakan dan menangani usaha-usaha meningkatkan nilai-nilai finansial, inovasi teknologi, kontribusi yang berkelanjutan terhadap masyarakat dan bumi, keselamatan dan kesehatan kerja dan pencegahan pencemaran lingkungan. 

KAITEKI adalah kondisi berkelanjutan yang nyaman bagi manusia, masyarakat dan bumi kita. Komite ini melibatkan semua Department yang ada di Manufacturing site dan representatif Jakarta Office dalam melaksanakan program-programnya, komite ini juga mencakup kegiatan tindakan kondisi gawat darurat (emergency condition).

Pengertian dari kondisi emergency adalah bencana gempabumi, kebakaran, tumpahan bahan kimia dan terjadinya ledakan.

Pencapaian program KAISHE FY 2021 sebagai berikut:  

1.    Tidak ada keluhan lingkungan
2.    Tidak ada kecelakaan kerja di Manufacturing site
3.    PROPER: Level Biru
4.    Sertifikat ISO 14001 tercapai
5.    Sertifikat SMK3 tercapai
6.    Hemat energi dan pengurangan bahan kimia 

1. Tidak Ada Keluhan Lingkungan

FY2021 (1 April 2021 – 31 Maret 2022), tidak ada keluhan dari tetangga pabrik dan institusi pemerintah terkait dengan pengelolaan lingkungan.

2. Tidak ada Kecelakaan Kerja di Manufacturing Site

Sampai hari ini 31 Maret 2021 telah dicapai 505 hari kerja tidak terjadi kecelakaan kerja di Manufacturing site (sejak 2 November 2020), berarti sudah hampir 2 tahun. Pencapaian ini patut kita syukuri bersama atas kontribusi dari semua karyawan dalam melaksanakan pekerjaan sehari-hari dan harus kita pertahankan untuk hari-hari berikutnya.

3. PROPER

Proper adalah penilaian kinerja perusahaan terkait penaatan lingkungan hidup.

Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.1307/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2021 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup tahun 2020-2021, terdapat 2.593 perusahaan yang dinilai oleh Pemerintah (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dengan hasil 2.548 perusahaan ditetapkan dan 43 (empat puluh tiga) perusahaan tidak dapat ditetapkan peringkat karena sudah tidak beroperasi dan/atau dalam proses penegakan hukum.

Peringkat Proper, ada 5 level: EMAS; HIJAU; BIRU; MERAH dan HITAM.

  • EMAS,
    Telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dan telah melakukan upaya 3R (Reduce, Reuse, Recycle), menerapkan sistem pengelolaan lingkungan yang berkesinambungan, serta melakukan upaya-upaya yang berguna bagi kepentingan masyarakat pada jangka panjang. Terdapat 47 perusahaan.
  • HIJAU,
    Telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan, telah mempunyai sistem pengelolaan lingkungan, mempunyai hubungan yang baik dengan masyarakat, termasuk melakukan upaya 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Terdapat 186 perusahaan.
  • BIRU,
    Telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku. Terdapat 1.670 perusahaan termasuk di dalamnya MTID.
  • MERAH,
    Melakukan upaya pengelolaan lingkungan, akan tetapi baru sebagian mencapai hasil yang sesuai dengan persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Terdapat 645 perusahaan.
  • HITAM,
    Belum melakukan upaya pengelolaan lingkungan berarti, secara sengaja tidak melakukan upaya pengelolaan lingkungan sebagaimana yang dipersyaratkan, serta berpotensi mencemari lingkungan.

MTID dapat mempertahankan peringkat BIRU (seperti pada tahun-tahun sebelumnya).

4. ISO 14001

MTID telah menerapkan sistem manajemen lingkungan yang dibuktikan dengan diperolehnya Sertifikat Sistem Manajemen Lingkungan dari instansi yang berhak menerbitkan setifikat. MTID pertama kali memperoleh sertifikat pada tahun 2004. Audit Pengawasan Terakhir dilakukan pada Februari 2022 dan sertifikat valid sampai Maret 2025.  

5. SMK3

Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Telah diterapkan di MTID sejak 2002. Sertifikasi terakhir dilakukan pada Februari 2020. Untuk SMK3 ini ada 166 kriteria yang harus dipenuhi sesuai dengan PP No. 50 tahun 2012.

6. Hemat Energi dan Pengurangan Bahan Kimia

Sebagai tindak lanjut dari Kebijakan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup adalah meningkatkan effisiensi. Untuk itu pengurangan sumber daya harus selalu diupayakan.

Untuk FY 2021, yang dilakukan antara lain penggantian lampu neon dengan lampu LED, hasil yang diperoleh pengurangan penggunaan listrik 375 kWh per bulan yang ekuivalen pengurangan CO2 sebesar 334,1 Kg/bulan.