Hipertensi adalah suatu keadaan dimana tekanan darah lebih tinggi dari yang "seharusnya".
Batasan "Seharusnya" ini berubah ubah sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan khususnya di bidang kedokteran.
Perhimpunan Dokter Spesialis Hipertensi Indonesia (yaitu perhimpunan yang terdiri dari dokter spesialis jantung dan pembuluh darah, dokter spesialis penyakit dalam konsultan ginjal dan hipertensi, dan dokter spesialis saraf yang bernaung dibawah Ikatan Dokter Indonesia, Perhimpunan Kardiologi Indonesia, Perhimpunan Nefrologi Indonesia, dan Perhimpunan dokter spesialis saraf Indonesia) telah memperbaharui Panduan Hipertensi di Indonesia yang disebut dengan "Konsensus Penatalaksanaan Hipertensi 2019".
Konsensus ini merupakan sintesa dari berbagai panduan Internasional yang dibuat dengan mengikut sertakan pertimbangan faktor lokal, kebijakan pemerintah, dan kemudahan untuk diikuti.
Sehingga di sepakatilah bahwa di Indonesia yang dimaksud dengan hipertensi adalah bila Tekanan Darah Sistolik (TDS) lebih atau sama dengan 140mmHg dan / atau Tekanan Darah Diastolik (TDD) lebih atau sama dengan 90mmHg pada pengukuran berulang di klinik.
Dibawah ini adalah tabel mengenai pengkategorian hipertensi berdasarkan Tekanan Darah.
KATEGORI | TDS | TDD | |
Optimal | < 120 mmHg | dan | < 80 mmHg |
Normal | 120 - 129 mmHg | dan/atau | 80 - 84 mmHg |
Normal - tinggi | 130 - 139 mmHg | dan/atau | 85 - 89 mmHg |
Hipertensi derajat 1 | 140 - 159 mmHg | dan/atau | 90 - 99 mmHg |
Hipertensi derajat 2 | 160 - 179 mmHg | dan/atau | 100 - 109 mmHg |
Hipertensi derajat 3 | > 180 mmHg | dan/atau | > 110 mmHg |
Hipertensi sistolik terisolasi | > 140 mmHg | dan | < 90 mmHg |
Pada umumnya Hipertensi tidak bisa dirasakan dan tanpa gejala yang jelas, oleh karenanya sering tidak di sadari dan malah disepelekan.
Jeleknya Hipertensi, kalau tidak diobati maka akan menimbulkan komplikasi serius bagi tubuh bahkan kematian.
Komplikasi yang terjadi jika tidak segera di atasi adalah:
Oleh karena itu "Lebih baik Mencegah daripada Mengobati" dengan cara:
Tulisan ini tidak dapat menggantikan peran atau saran tenaga kesehatan. Semua keputusan yang Anda ambil harus Anda diskusikan dengan tenaga kesehatan, berkaitan dengan kebutuhan medis Anda yang spesifik.
Penulis: Alex Pattinasarany
Referensi: